Adalah suatu kewajiban bagi juru dakwah dan jama’ah dakwah untuk
membina masyarakat dengan mementingkan pembentukan pondasi yang kokoh. Pondasi
tersebut adalah aqidah. Hal ini telah menjadi kesepakatan umum dan tidak
dipermasalahkan lagi.
Allah berfirman, “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia
melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. adz-Dzariyat: 56).
“Yang menciptakan kematian dan kehidupan, untuk menguji kalian siapakah di antara kalian yang lebih baik amalnya.” (QS. al-Mulk: 2).
“Sungguh, Kami telah mengutus kepada
setiap umat seorang rasul -yang menyeru-; Sembahlah Allah dan jauhilah
thaghut.” (QS. an-Nahl: 36).
“Tidaklah Kami utus sebelum kamu (hai
Muhammad) seorang rasul pun melainkan Kami wahyukan kepada mereka, bahwasanya
tidak ada sesembahan (yang benar) kecuali Aku, maka sembahlah Aku saja.” (QS.
al-Anbiya’: 25)
Hanya sayangnya terdapat satu jama’ah yang gemar
membanding-bandingkan keunggulan jama’ahnya sendiri dibanding jama’ah yang lain
sehingga melakukan kritik yang keterlaluan, sampai-sampai menghalalkan ghibah
kepada jama’ah lain yang dikritiknya.
Dikatakan bahwa dakwah mana yang lebih penting? Seperti yang
disampaikan di atas, semua sepakat dakwah tauhid, dakwah menyeru kepada Islam,
mengimani rukun iman, adalah utama dan pertama. Namun itu bukan satu-satunya,
tidak boleh menjadi satu-satunya. Hal inilah yang kemudian berbeda di
masing-masing jama’ah, tergantung bagaimana kondisi mereka dan cara pandangnya
terhadap sebuah proses berdakwah. Maksudnya ada yang mencukupkan pada
persoalan-persoalan besar dalam masalah aqidah kemudian melanjutkan
pembahasannya ke masalah lain, namun ada pula yang merinci masalah aqidah.
Masing-masing jama’ah selama tidak meninggalkan aqidah Islam,
mempelajarinya dengan sungguh-sungguh, serta menerapkannya dalam kehidupan,
adalah jama’ah yang benar. Perbedaan mungkin terjadi pada metode dan porsi
dakwahnya. Sebuah jama’ah tidak bisa dan tidak boleh memaksakan jama’ah lain
untuk menerapkan metode berdakwah seperti jama’ahnya sendiri. Bahkan dilarang
mencela metode jama’ah lain selama hal tersebut tidak dilarang oleh syar’i.
Dikatakan bahwa dakwah itu disyari’atkan untuk mengubah
kemungkaran, tentunya menuju kebaikan, atau sekurang-kurangnya menjadikan
kemungkaran tersebut berkurang. Namun bila dakwah justru menjadikan kemungkaran
itu bertambah-tambah, dan hal ini diketahui dengan jelas akibatnya, apakah hal
ini yang diharapkan oleh para juru dakwah?
Sungguh benar ucapan Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu, “Betapa
banyak orang yang menghendaki kebaikan namun tidak berhasil mendapatkannya.” Betapa
banyak orang yang mengira dirinya pejuang Islam, mujahid dakwah, da’i kebenaran, namun
ternyata mereka salah jalan dan justru menjadi musuh Islam dan kaum Muslimin.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Katakanlah;
Maukah kuberitakan kepada kalian mengenai orang-orang yang paling merugi
amalnya; yaitu orang-orang yang sia-sia usahanya di dalam kehidupan dunia akan
tetapi mereka mengira bahwa mereka telah melakukan kebaikan yang
sebaik-baiknya.” (QS. al-Kahfi: 103-104)
Alangkah baiknya jika masing-masing jama’ah menahan diri untuk
tidak saling membangga-banggakan dirinya, tidak mengumbar kritiknya kepada jama’ah
Islam lainnya —apalagi secara terbuka— sebagaimana jama’ah tersebut menahan
dirinya dari mengkritik penguasa.
“Dan
berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu
bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu
(masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu
menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu
telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat
petunjuk.” (QS. al-Imron: 103)
مَثَلُ
الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ
الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ
الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى “
“Perumpamaan seorang mukmin dalam kasih
sayang, saling mencintainya dan kedekatannya seperti tubuh yang satu. Jika
salah satu anggotanya merasakan sakit, maka seluruh anggotanya ikut merasakan
demam dan tidak nyaman.” (HR. Muslim)